Luna Maya dan Cut Tari sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus video porno Ariel. Namun menurut pihak Polri, semua yang terlibat video itu bisa menjadi tersangka.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi saat ditemui usai acara syukuran HUT Polri ke-64 di PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (6/7/2010).
"Pasti. Kita sekarang tinggal minta keterangan yang bersangkutan (Luna Maya dan Cut Tari)," ujar Ito.
Masih menurut Ito, dalam waktu dekat Luna dan Tari akan kembali memberikan keterangan. "Mudah-mudahan dalam minggu ini kita dapat menetapkan status yang jelas," tambahnya.
Sampai saat ini ditegaskan Ito, Luna dan Tari belum ditetapkan sebagai tersangka. Baru Ariel dan delapan pengunggah video tersebut ke internet yang menjadi tersangka.
Terimakasih banyak bagi sobat yang telah menyempatkan diri dan waktu'a untuk berkunjung ke blog saya ini http://chilao-28.blogspot.com/ thx banget semoga hari" anda sukses ... Amin ...
.
Translate Page
Artikel Terbaru »
Semua Yang Terlibat Video Porno Ariel Bisa Jadi Tersangka
Selasa, 06 Juli 2010
Diposting oleh Restu Hadi Wijaya di Selasa, Juli 06, 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
hay sobat ... tolong berkomentar dengan baik yah ...
Karna Blog ini Dofollow ...
Ehehe ...
oke ...