Bandung - Praktik 'jual beli bangku' di sejumlah sekolah di Kota Bandung memiliki tarif yang beragam. Paling mahal, 'bangku sekolah' itu dibanderol Rp 15 juta per siswa.
Koalisi Pendidikan Kota Bandung (KPKB) mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan praktik tersebut. "Yang termurah satu juta rupiah. Kalau yang termahal mencapai 15 juta rupiah. Itu semua tergantung dari clusternya (kelompok),"
Praktik tersebut, kata Iwan, melibatkan oknum sekolah yang mengkomersilkan kepada siswa baru atau pindahan yang ingin masuk ke sekolah berkategori cluster terfavorit. "Kasus seperti ini masih sering terjadi. Padahal itu melanggar Perda No 15 tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan," ungkap Iwan.
Berdasarkan hasil investigasi tim KPKB, kata Iwan, cluster untuk sekolah negeri favorit paling tinggi tarifnya. Dari temuan yang dimiliki Iwan, cluster 4 pindah ke cluster 3 dihargai Rp 1 juta hingga Rp 5 juta. Sementara cluster 3 ke 2 dipatok Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.
"Untuk cluster 2 ke cluster 1 tarifnya 10 juta rupiah hingga 15 juta rupiah. Temuan yang kami peroleh itu untuk tingkat SMP dan SMA," jelas Iwan.
KPKB menyampaikan surat laporan kepada Wali Kota Bandung, DPRD Bandung dan Disdik Kota Bandung terkait temuan dan aduan orantua siswa mengenai pelanggaran pungutan biaya dan dugaan praktik 'jual beli bangku'.
"Tanpa perlu disebut sekolahnya, warga Bandung pasti sudah tahu cluster-cluster itu," ujar Iwan.
Terimakasih banyak bagi sobat yang telah menyempatkan diri dan waktu'a untuk berkunjung ke blog saya ini http://chilao-28.blogspot.com/ thx banget semoga hari" anda sukses ... Amin ...
.
Translate Page
Artikel Terbaru »
Tarif 'Bangku Sekolah' 15Juta ?
Kamis, 15 Juli 2010
Diposting oleh Restu Hadi Wijaya di Kamis, Juli 15, 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
hay sobat ... tolong berkomentar dengan baik yah ...
Karna Blog ini Dofollow ...
Ehehe ...
oke ...