wah ada" ajah yah kelakuan dan perkara jaman sekarang ...
mau tau berita selanjut'a .. ?
Jakarta - Mantan walikota Jakarta Selatan Ahmad Dadang Kafrawi bersumpah tidak menikmati aliran dana korupsi Rp 11,3 miliar seperti yang dituduhkan jaksa. Ia pun siap bersumpah pocong untuk meyakinkan hakim dirinya tidak terlibat korupsi di TPU Tanah Kusir itu.
"Pembayaran dilakukan tanggal 28 Desember. Sementara saya telah berhenti sebelumnya. Sumpah Pocong saya tak menikmatinya sama sekali. Demi Allah," ujar Dadang usai sidang di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya 133, Jakarta, Senin (27/6/2010).
Menurutnya, saat dana pembebasan lahan TPU Tanah Kusir diturunkan dirinya tak lagi menjabat sebagai Walikota Jakarta Selatan. Selain itu, kebijakan pembayaran ataupun pembongkaran bukan di tangan dirinya tetapi gubernur kala itu Sutiyoso.
Sementara itu, pengacara Dadang sedang mengupayakan penangguhan penahanan. Pihaknya telah mendapatkan 70 tokoh masayarakat sebagai penjamin bahwa Dadang tidak akan kabur bila menjadi tahanan luar.
"Kita menyertakan 70 lampiran yang ditandatangani tokoh masyarakat dan agama. Klien kami tidak akan melarikan diri. Pertimbanganya, klien kami sejak tahun 2005 juga menderika penyakit kelenjar getah bening yang harus berobat setiap 3 minggu sekali," tuturnya.
Dalam sidang beragenda tanggapan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sila Pulungan berharap eksepsi kuasa hukum ditolak. Hal ini menurutnya karena surat dakwaan sesuai dengan sarat formil dan materiil seperti yang tertuang dalam Pasal 143 ayat 2 huruf a KUHAP. "Keberatan lebih bersifat pembelaan. Dakwaan sudah diuji," ujarnya.
.
Translate Page
Artikel Terbaru »
Mantan Walikota Jaksel Siap Sumpah Pocong
Senin, 28 Juni 2010
Diposting oleh Restu Hadi Wijaya di Senin, Juni 28, 2010
Label: Berita Politik, Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
hay sobat ... tolong berkomentar dengan baik yah ...
Karna Blog ini Dofollow ...
Ehehe ...
oke ...